Selasa, 26 Juli 2016

Keputusan Hasil "Himpun Sai Batin Paksi"

Bismillahirrohmanirrohim

Berkat rahmat Allah Swt. serta dengan didorongkan rasa tanggung jawab sebagai pewaris Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak pelaksanaan Himpun Adat Sai Batin Paksi telah dilaksanakan bertepatan dengan Festival Sekala Brak III tahun 2016.

Pada hari ini Kamis tanggal dua puluh satu juli tahun duaribu enambelas (21-07-2016) bertempat di Gedung Dalom Pekuwon Ratu Kepaksian Nyerupa kami 'Sai Batin' Raja Adat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak Lampung melakukan "HIMPUN ADAT SAI BATIN PAKSI" (musyawarah agung Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak) dengan hasil keputusan sebagai berikut :

I. Bahwa dengan memperhatikan ejaan huruf lampung khususnya di Negeri Asal Sai Batin dipandang perlu merubah kalimat BGHAK menjadi BEKHAK (huruf G menjadi K)

II. Bahwa dalam rangka pelestarian seni dan adat budaya lampung yg ada di Bumi Sekala Bekhak dipandang perlu merubah nama-nama desa/pekon menjadi nama-nama dalam istilah Lampung.

III. Bahwa dipandang perlu mengevaluasi kembali realisasi hasil keputusan Himpun Adat Sai Batin Paksi tahun lalu (2014-2015)

IV. Agar Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk dapat membuat monumen Tugu Paksi Pak Sekala Bekhak di Way Mengaku Liwa Ibukota Lampung Barat.

V. Agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kehutanan untuk dapat mengikutsertakan Sai Batin Paksi Pak Sekala Bekhak dalam pengawasan, pelestarian dan pengakuan hutan ulayat hak masyarakat adat sesuai keputusan MK. No 35/Pi.u/2012 yg menetapkan hutan adat.

VI. Agar Pemerintah Daerah Lampung Barat senantiasa menggali dan mempromosikan budaya kearifan lokal yg ada di Bumi Sekala Bekhak.

Demikian hasil Himpun Adat ini dibuat untuk disampaikan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif Kab. Lampung Barat guna dipertimbangkan dan ditindak lanjuti.

"Gedung Dalom Pekuwon Ratu" Kepaksian Nyekhupa , 21 Juli 2016

SAI BATIN KEPAKSIAN NYEKHUPA

              dto.

Drs. Salman Parsi
glr. Sultan Pikulun Jayadiningrat


Tembusan disampaikan kepada Yth.
1. Bapak Gubernur Lampung
2. Ketua DPRD Lampung
3. Bapak Bupati Lampung Barat
4. Ketua DPRD Lampung Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar